Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati dan Terblokir Bisa di Aktifkan Kembali ?


Apakah Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati dan Terblokir Bisa di Aktifkan Kembali ? - Hai gaess. Disini saya ingin berbagi pengalaman mengenai kartu pribadi telkomsel saya yang habis masa tenggang, mati, hilang sinyal serta terblokir. Mungkin satu dari sekian banyak teman teman yang membaca artikel ini, pernah mengalami yang namanya kartu itu hangus dan tidak bisa digunakan lagi. Tujuan saya disini hanyalah ingin berbagi pengalaman mengenai kartu sim telkomsel yang menjadi kontak personal saya hangus dan tidak dapat diaktifkan kembali.





Baru baru ini, ada banyak sekali yang mengalami permasalahan kartu telkomsel yang sudah mati dan terblokir apakah dapat diaktifkan kembali. Persoalan semacam ini menyangkut kontak personal kita yang sangat disayangkan hilang begitu saja. Karena itu, saya ingin berdiskusi dan memberi pencerahan kepada anda sedikit terkait dengan hangusnya kartu telkomsel akibat lewat masa tenggang.





Sebenarnya, telkomsel sendiri mempunyai ketentuan di awal yang mungkin saja belum kamu ketahui. Ketentuan tersebut adalah jarak antara masa aktif dan masa tenggang yang tidak boleh terlewatkan.





Misalnya, masa aktif kartu telkomsel kamu 20 Januari 2020, maka masa tenggang kartu telkomsel biasanya diberikan 1 bulan. Dan jika jaraknya 1 bulan, berarti kartu masa tenggang kartu tersebut 20 Februari 2020.





Ketika kita sudah melewati masa tenggang, biasanya ditandai dengan ciri ciri kartu telkomsel yang hangus. Seperti sinyal bar kartu telkomsel yang hilang, tidak dapat nelpon, sms, internet dan lain lain.





Ketika itu sudah terjadi, maka apa yang harus kita lakukan ?.





Kartu Telkomsel Yang Hangus Apakah Dapat di Aktifkan Kembali ?





Jawabannya adalah bisa, tetapi ada persyaratan utama yang harus kamu lengkapi. Misalnya tadi kamu sudah melewati masa tenggang kartu telkomsel. Nah, kamu tidak boleh melewati 15 hari setelah masa tenggang.





Dan pembahasan ini sudah pernah saya bahas di artikel saya sebelumnya.





Baca disini : Solusi Kartu Sim Telkomsel Yang Sudah Mati
Baca juga : Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Habis Masa Tenggang





Kamu tetap dapat mengaktifkan kartu telkomsel kamu ke Grapari telkomsel terdekat dengan tata cara yang sudah ada pada artikel (link) diatas tadi.





Apakah Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati dan Terblokir Bisa di Aktifkan Kembali ?
Apakah Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati dan Terblokir Bisa di Aktifkan Kembali ?




Persyaratannya hanya ktp, kk dan membawa simcard telkomsel kamu yang sudah hangus tadi. Silahkan di urus ke grapari terdekat ya sob!, biayanya administrasinya tidak begitu mahal. Hanya membayar chip kartu baru kalau gak salah.





Tetapi, kartu tersebut yang sebelumnya termasuk jenis prabayar, berubah dan di migrasikan ke kartuHALO yang termasuk pascabayar. Meskipun agak ribet menggunakan pulsa pascabayar, tetapi hanya inilah salah satu cara untuk menyelamatkan kartu anda yang hangus tadi.





Apa itu bedanya kartu prabayar dan pascabayar ?.





Prabayar adalah berbentuk pulsa dulu, baru dapat digunakan
Sedangkan Pascabayar adalah Gunakan dahulu, bayar (tagihan) ada di akhir bulan.





Jadi tentu beda ya sob. Itu semua tergantung keputusan anda ingin mengaktifkannya lagi, atau dibiarkan hangus begitu saja.





Jadi pasti akan muncul pertanyaan seperti ini.





Jika Lebih dari 15 Hari Masa Tenggang, Apakah Masih Bisa di Aktifkan ?





Jawabannya adalah tidak bisa. Hal ini sudah saya tanyakan langsung kepada pihak telkomsel, dan mereka menjawab tidak ada cara dan jalan lain selain membeli kartu yang baru.





Kali ini, anda memang harus merelakan kartu pribadi anda. Walaupun kartu itu sangat begitu penting menyangkut kontak teman teman anda, saya pun pernah mengalami akan hal ini.





Jadi, apa boleh buat, kamu harus mengganti ke kartu yang baru dan memang tidak ada solusi lain ataupun teknik lain.





Dan perlu di ingat, jika kartu telkomsel anda masih berada di dalam masa aktif, kalian tetap masih dapat melakukan perpanjangan masa aktif dengan pengisian pulsa atau pembelian masa aktif ke *999#.





Kesimpulan Singkat





Sekian dulu untuk sharing kita hari ini. Semoga bisa menjawab pertanyaan kalian terkait apakah kartu telkomsel yang sudah hangus dapat diaktifkan kembali. Jawabannya sudah tertera diatas, kamu bisa membuat keputusan sendiri untuk apa hal yang ingin kamu putuskan.





Pengalaman diatas adalah benar benar real dari pengalaman saya. Sekiranya keliru, kalian boleh tanyakan langsung ke grapari telkomsel terdekat, mungkin anda akan mendapatkan jawaban yang sama seperti diatas.





Saya harap artikel ini bisa membantu, dan sampai jumpa di lain hari :)


Posting Komentar untuk "Apakah Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati dan Terblokir Bisa di Aktifkan Kembali ?"